TEORI
KONTROL SOSIAL
1.
Bagaimana teori kontrol sosial
menjelaskan perilaku kriminal?
Teori control social
merupakan suatu teori tentang penyimpangan yang disebabkan oleh kekosongan
control atau pengendalian social. Teori ini dibangun atas pandangan yang mana
pada dasarnya manusia memiliki kecenderungan untuk tidak patuh pada hukum serta
memiliki pula dorongan untuk melawan hukum. Oleh sebab itu didalam teori ini
menilai bahwa perilaku menyimpang merupakan konsekuensi logis dari kegagalan
dari seseorang untuk menaati hukum yang ada.
Teori kontrol sosial membahas isu-isu tentang bagaimana
masyarakat memelihara atau menambahkan kontrol sosial dan cara memperoleh
konformitas atau kegagalan meraihnya dalam bentuk penyimpangan (Efrank E.
Hagan, 2013: 236)
Travis HIrchi yang
merupakan pelopor dari teori ini mengatakan bahwa “Perilaku criminal merupakan kegagalan kelompok-kelompok social
konvensional seperti; keluarga, sekolah, kawan sebaya untuk mengikat atau
terikat dengan individu”. (Yesmil Anwar Adang, 2013:102).
Dalam
perkembangan teori control social yang dipelopori oleh Travis HIrchi, maka ada
satu ahli yang mengembangkan atas teori ini . ia mengajukan beberapa posisi
teoritisnya, yaitu;
-
Bahwa
berbagai bentuk pengingkaran terhadap aturan-aturan sosial adalah akibat dari
kegagalan mensosialisasikan individu warga masyarakat untuk bertindak conform
terhadap aturan atau tata tertib yang ada;
-
Penyimpangan
dan bahkan kriminalitas atau prilaku kriminal, merupakan bukti kegagalan
kelompok-kelompok sosial konvensional untuk mengikat individu agar tetap
conform, seperti: keluarga, sekolah atau institusi pendidikan dan
kelompok-kelompok dominan lainnya;
-
Setiap
individu seharusnya belajar untuk conform dan tidak melakukan tindakan
menyimpang atau kriminal;
-
Kontrol
internal lebih berpengaruh daripada kontrol eksternal. (J. Dwi Nurwanto &
Bagong Suyanto, 2010:116).
Studi
Kasus.
Dalam
menyikapi teori control social ini, tentu banyak sekali peristiwa-peristiwa
yang terjadi disekitar kita terkait dengan teori ini. Berikut merupakan satu
contoh akibat dari control social yang kurang;
Kasus wanita dibunuh pacarnya juga
terjadi di Kampung Garedog RT1/5 Desa Rancabuaya Kecamatan Jambe, Kabupaten
Tangerang. Mayat Izzun Nahdiiyah (24), Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah itu
ditemukan di Jalan Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Sabtu
(7/4/2012).
Pelakunya adalah kekasihnya
Muhammad Soleh alias Oleng (33). Soleh tega menggorok Izzun hanya lantaran kecewa
laptop yang dipinjamnya ditagih. Lebih tragis Izzun juga diperkosa secara
bergiliran sebelum dibunuh.
Referensi:
Hagan,
Frank E. 2013. Pengantar Kriminologi: Teori, Metode, dan Prilaku Kriminal .
Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Adang,Yesmil
Anwar. 2013. KRIMONOLOGI. Bandung. PT. Refika Aditama.
Narwoko,
J. Dwi & Bagong Suyanto. 2010. Sosiologi : Teks Pengantar dan Terapan.
Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
2. Bagaimana
perbedaan pandangan makro sosiologi dan mikro sosiologi dalam melihat perilaku
kriminal?
Terkait dengan aliran sosiologi dalam
menyikapi tentang kriminal. Aliran ini merupakan pegembangan dari ajaran Enrico
Ferri, ia mengatakan bahwa ”Setiap
kejahatan adalah hasil daru unsur-unsur yang terdapat dalam individu,
masyarakat dan keadaan fisik”
(Yesmil Anwar Adang,
2013:55).
Dan ada dua pendekatan yaitu; makro dan mikro dalam melihat perilaku kriminal
pula.
Pendekatan mikro sosiologi berfokus
kepada sistem informal. Sedangkan sosiologi makro dalam melihat perlaku
kejahatan menjelajahi sistem formal. Eksplorasi sistem formal yang dilakukan
oleh sosiologi makro dalam hal ini adalah melihat struktur masyarakat yang
lebih luas. struktur masyarakat, faktor ekonomi, komposisi etnis dan pola lain
yang mencirikan sebuah kelompok (Mueller, Laufer dan Grekul, 2009: 159). Sedangkan dalam menjelaskan pendekatan
makro, Pendekatan makro salah satunya
teori disorganisasi sosial menjelaskan bentuk daerah kejahatan tinggi yang
disebabkan oleh industrialisasi yang pesat, peningkatan imigrasi dan urbanisasi
(Mueller, Laufer dan Grekul, 2009: 159). Teori ini juga dekat posisinya dengan teori penyimpangan budaya karena
ia menjelaskan bagaimana perbedaan budaya suatu kelompok dan juga lingkungannya
berontribusi menghasilkan konfilk yang pada akhirnya berimplikasi pada
peningkatan kerja kontrol sosial yang lebih kuat (Mueller, Laufer dan Grekul,
2009: 160).
Studi Kasus
Pada koteks Maraknya peredaran dan
penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa khususnya di Jakarta
relevan dengan pendekatan sosiologi makro. Teori disorganisasi sosial yang tergolong
ke dalam pendekatan makro menjelaskan bentuk daerah kejahatan tinggi yang
disebabkan oleh industrialisasi yang pesat, peningkatan imigrasi dan urbanisasi
(Mueller, Laufer dan Grekul, 2009: 159). Kenaikan angka penyalahgunaan narkoba
di kalangan pelajar dan mahasiswa di Jakarta diakibatkan oleh pembangunan kota
Jakarta yang melibatkan imigrasi tanpa memperhatikan kekuatan regulasi sosial.
Teori ini didasarkan kepada gagasan kontrol sosial dan bagaimana kurang
bekerjanya kontrol tersebut baik formal maupun informal akan berkontribusi
kepada kenakalan dan kejahatan (Mueller, Laufer dan Grekul, 2009: 159).
Referensi:
Mueller, Adler, Laufer dan Grekul. 2009. Criminology. Kanada: McGraw-Hill
Companies.
Adang,Yesmil Anwar. 2013. KRIMONOLOGI.
Bandung. PT. Refika Aditama.
3.
Bagaimana kontrol
sosial mempengaruhi perkembangan teori yang terkait dengan perilaku kriminal?
Teori
control social juga merupakan suatu teori kelanjutan dari beberapa teori yang
menjelaskan tentang perilaku criminal, dimana dalam membahas control social
kita perlu tahu yentang menenali Delinquency lalu dilanjutkan dengan teori
control social dan teori labeling. Purwandari
menyatakan bahwa teman sebagai salah satu objek lekat anak yang dapat mempengaruhi perilaku,
dalam hal ini adalah penyalahgunaan napza, yang tergolong bentuk delinquency (2007). Oleh sebab itu kita dapat menyimpukan bahwa Deliquency merupakan perilaku
yang menentang norma dan nilai atau bisa disebut sebagai kenakalan.
Pada
dasarnya, teori kontrol sosial itu merupakan teori yang berusaha mencari
jawaban mengapa seseorang melakukan kejahatan. Disini terlihat berbeda dengan
teori yang lainnya, dimana teori kontrol tidak lagi mempertanyakan mengapa
orang melakukan kejahatan tetapi berorientasi kepada pertanyaan mengapa tidak semua
orang melanggar hukum atau mengapa orang taat kepada hukum. Dan apabila
ditinjau dari akibatnya, Pemunculan teori
kontrol sosial ini disebabkan tiga ragam perkembangan dalam kriminologi.
Pertama, adanya reaksi terhadap orientasi labeling dan konflik yang kembali
menyelidiki tingkah laku kriminal. “kriminologi baru” atau “new criminology”
dan hendak kembali kepada subjek semula, yaitu penjahat (criminal). Kedua,
munculnya studi tentang ‘criminal justice” dimana sebagai suatu ilmu baru telah
mempengaruhi kriminologi menjadi lebih pragmatis dan berorientasi pada sistem.
Ketiga, teori kontrol sosial telah dikaitkan dengan suatu teknik penelitian
baru, khususnya bagi tingkah laku anak/remaja, yakni selfreport survey. (Yesmil Anwar Adang, 2013102-103).
Studi Kasus
Penyalahgunaan Narkoba. Dimana hal ini terjadi merupakan akibat dari
lingkungan dan pergaulan sekitarnya. Individu dalam suatu lingkungan akan
melihat dan juga menerapkan apa yang dilihatnya. Apabila buruk maka individu
itu akan mejadi buruk perilakunya, dan sebaliknya apabila baik, maka akan baik
juga perilakunya.
Referensi.
Adang,Yesmil Anwar. 2013. KRIMONOLOGI.
Bandung. PT. Refika Aditama.
Purwandari, E. (2007). Orientasi nilai-nilai hidup: Proses pengambilan
keputusan berhenti mengkonsumsi NAPZA. Jurnal Penelitian Humaniora, Vol. 8, No.
2, Agustus 2007, 148 165.