Minggu, 27 Maret 2016

teori kontrol sosial


TEORI KONTROL SOSIAL

1.      Bagaimana teori kontrol sosial menjelaskan perilaku kriminal?

Teori control social merupakan suatu teori tentang penyimpangan yang disebabkan oleh kekosongan control atau pengendalian social. Teori ini dibangun atas pandangan yang mana pada dasarnya manusia memiliki kecenderungan untuk tidak patuh pada hukum serta memiliki pula dorongan untuk melawan hukum. Oleh sebab itu didalam teori ini menilai bahwa perilaku menyimpang merupakan konsekuensi logis dari kegagalan dari seseorang untuk menaati hukum yang ada.
Teori kontrol sosial membahas isu-isu tentang bagaimana masyarakat memelihara atau menambahkan kontrol sosial dan cara memperoleh konformitas atau kegagalan meraihnya dalam bentuk penyimpangan (Efrank E. Hagan, 2013: 236)
Travis HIrchi yang merupakan pelopor dari teori ini mengatakan bahwa “Perilaku criminal merupakan kegagalan kelompok-kelompok social konvensional seperti; keluarga, sekolah, kawan sebaya untuk mengikat atau terikat dengan individu”. (Yesmil Anwar Adang, 2013:102).
Dalam perkembangan teori control social yang dipelopori oleh Travis HIrchi, maka ada satu ahli yang mengembangkan atas teori ini . ia mengajukan beberapa posisi teoritisnya, yaitu;
-          Bahwa berbagai bentuk pengingkaran terhadap aturan-aturan sosial adalah akibat dari kegagalan mensosialisasikan individu warga masyarakat untuk bertindak conform terhadap aturan atau tata tertib yang ada;
-          Penyimpangan dan bahkan kriminalitas atau prilaku kriminal, merupakan bukti kegagalan kelompok-kelompok sosial konvensional untuk mengikat individu agar tetap conform, seperti: keluarga, sekolah atau institusi pendidikan dan kelompok-kelompok dominan lainnya;
-          Setiap individu seharusnya belajar untuk conform dan tidak melakukan tindakan menyimpang atau kriminal;
-          Kontrol internal lebih berpengaruh daripada kontrol eksternal. (J. Dwi Nurwanto & Bagong Suyanto, 2010:116).
Studi Kasus.
Dalam menyikapi teori control social ini, tentu banyak sekali peristiwa-peristiwa yang terjadi disekitar kita terkait dengan teori ini. Berikut merupakan satu contoh akibat dari control social yang kurang;
Kasus wanita dibunuh pacarnya juga terjadi di Kampung Garedog RT1/5 Desa Rancabuaya Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Mayat Izzun Nahdiiyah (24), Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah itu ditemukan di Jalan Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/4/2012).
Pelakunya adalah kekasihnya Muhammad Soleh alias Oleng (33). Soleh tega menggorok Izzun hanya lantaran kecewa laptop yang dipinjamnya ditagih. Lebih tragis Izzun juga diperkosa secara bergiliran sebelum dibunuh.
Referensi:
Hagan, Frank E. 2013. Pengantar Kriminologi: Teori, Metode, dan Prilaku Kriminal . Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Adang,Yesmil Anwar. 2013. KRIMONOLOGI. Bandung. PT. Refika Aditama.
Narwoko, J. Dwi & Bagong Suyanto. 2010. Sosiologi : Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.


2.      Bagaimana perbedaan pandangan makro sosiologi dan mikro sosiologi dalam melihat perilaku kriminal?
Terkait dengan aliran sosiologi dalam menyikapi tentang kriminal. Aliran ini merupakan pegembangan dari ajaran Enrico Ferri, ia mengatakan bahwa ”Setiap kejahatan adalah hasil daru unsur-unsur yang terdapat dalam individu, masyarakat dan keadaan fisik” (Yesmil Anwar Adang, 2013:55). Dan ada dua pendekatan yaitu; makro dan mikro dalam melihat perilaku kriminal pula.
Pendekatan mikro sosiologi berfokus kepada sistem informal. Sedangkan sosiologi makro dalam melihat perlaku kejahatan menjelajahi sistem formal. Eksplorasi sistem formal yang dilakukan oleh sosiologi makro dalam hal ini adalah melihat struktur masyarakat yang lebih luas. struktur masyarakat, faktor ekonomi, komposisi etnis dan pola lain yang mencirikan sebuah kelompok (Mueller, Laufer dan Grekul, 2009: 159). Sedangkan dalam menjelaskan pendekatan makro, Pendekatan makro salah satunya teori disorganisasi sosial menjelaskan bentuk daerah kejahatan tinggi yang disebabkan oleh industrialisasi yang pesat, peningkatan imigrasi dan urbanisasi (Mueller, Laufer dan Grekul, 2009: 159). Teori ini juga dekat posisinya dengan teori penyimpangan budaya karena ia menjelaskan bagaimana perbedaan budaya suatu kelompok dan juga lingkungannya berontribusi menghasilkan konfilk yang pada akhirnya berimplikasi pada peningkatan kerja kontrol sosial yang lebih kuat (Mueller, Laufer dan Grekul, 2009: 160).

Studi Kasus
Pada koteks Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa khususnya di Jakarta relevan dengan pendekatan sosiologi makro. Teori disorganisasi sosial yang tergolong ke dalam pendekatan makro menjelaskan bentuk daerah kejahatan tinggi yang disebabkan oleh industrialisasi yang pesat, peningkatan imigrasi dan urbanisasi (Mueller, Laufer dan Grekul, 2009: 159). Kenaikan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa di Jakarta diakibatkan oleh pembangunan kota Jakarta yang melibatkan imigrasi tanpa memperhatikan kekuatan regulasi sosial. Teori ini didasarkan kepada gagasan kontrol sosial dan bagaimana kurang bekerjanya kontrol tersebut baik formal maupun informal akan berkontribusi kepada kenakalan dan kejahatan (Mueller, Laufer dan Grekul, 2009: 159).

Referensi:
Mueller, Adler, Laufer dan Grekul. 2009. Criminology. Kanada: McGraw-Hill Companies.
Adang,Yesmil Anwar. 2013. KRIMONOLOGI. Bandung. PT. Refika Aditama.

3.      Bagaimana kontrol sosial mempengaruhi perkembangan teori yang terkait dengan perilaku kriminal?
Teori control social juga merupakan suatu teori kelanjutan dari beberapa teori yang menjelaskan tentang perilaku criminal, dimana dalam membahas control social kita perlu tahu yentang menenali Delinquency lalu dilanjutkan dengan teori control social dan teori labeling. Purwandari menyatakan bahwa teman sebagai salah satu objek lekat anak yang dapat mempengaruhi perilaku, dalam hal ini adalah penyalahgunaan napza, yang tergolong bentuk delinquency (2007). Oleh sebab itu kita dapat menyimpukan bahwa Deliquency merupakan perilaku yang menentang norma dan nilai atau bisa disebut sebagai kenakalan.
 Pada dasarnya, teori kontrol sosial itu merupakan teori yang berusaha mencari jawaban mengapa seseorang melakukan kejahatan. Disini terlihat berbeda dengan teori yang lainnya, dimana teori kontrol tidak lagi mempertanyakan mengapa orang melakukan kejahatan tetapi berorientasi kepada pertanyaan mengapa tidak semua orang melanggar hukum atau mengapa orang taat kepada hukum. Dan apabila ditinjau dari akibatnya, Pemunculan teori kontrol sosial ini disebabkan tiga ragam perkembangan dalam kriminologi. Pertama, adanya reaksi terhadap orientasi labeling dan konflik yang kembali menyelidiki tingkah laku kriminal. “kriminologi baru” atau “new criminology” dan hendak kembali kepada subjek semula, yaitu penjahat (criminal). Kedua, munculnya studi tentang ‘criminal justice” dimana sebagai suatu ilmu baru telah mempengaruhi kriminologi menjadi lebih pragmatis dan berorientasi pada sistem. Ketiga, teori kontrol sosial telah dikaitkan dengan suatu teknik penelitian baru, khususnya bagi tingkah laku anak/remaja, yakni selfreport survey. (Yesmil Anwar Adang, 2013102-103).
Studi Kasus
Penyalahgunaan Narkoba. Dimana hal ini terjadi merupakan akibat dari lingkungan dan pergaulan sekitarnya. Individu dalam suatu lingkungan akan melihat dan juga menerapkan apa yang dilihatnya. Apabila buruk maka individu itu akan mejadi buruk perilakunya, dan sebaliknya apabila baik, maka akan baik juga perilakunya.

Referensi.
Adang,Yesmil Anwar. 2013. KRIMONOLOGI. Bandung. PT. Refika Aditama.
Purwandari, E. (2007). Orientasi nilai-nilai hidup: Proses pengambilan keputusan berhenti mengkonsumsi NAPZA. Jurnal Penelitian Humaniora, Vol. 8, No. 2, Agustus 2007, 148 165.